*Oleh : Rendra Eka A, S.T
Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan (archipelagic state) yang tersusun lebih dari 17.000 pulau, dikelilingi 81000 km garis pantai (coast line) - terpanjang kedua setelah Kanada – dan dipersatukan . oleh lautan seluas 5,8 juta km2 ( 75% dari total wilayah Nusantara ) di dalamnya terpendam potensi kelautan yang amat besar dan sangat exclusive (tidak semua bangsa memiliki potensi tersebut) dimana potensi kelautan yang luar biasa ini masih belum di manfaatkan secara optimal untuk menopang perekonomian bangsa ini.
Pembangunan kelautan yang dihasilkan sejak republik ini merdeka hingga akhir ini masih sangat kecil dan jauh dari optimal, untuk itu pembangunan kelautan yang meliputi tujuh sektor kegiatan kelautan : perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, perhubungan laut, industri dan jasa maritim, bangunan kelautan dan lainnya harus segera kita upayakan secara kreatif dan produktif untuk menopang pembangunan ekonomi di Indonesia untuk kesejahteraan seluruh rakyat secara berkelanjutan ( suistainable)